Yogyakarta

Dibuka Mulai Senin, Layanan Rapid Test Antigen di RS Panti Rapih Penuh Kuota Setiap Hari

Layanan Rapid test antigen dilakukan setiap hari pukul 08.00-10.00 WIB, sedangkan rapid test antibody dilayani pukul 10.00-12.00 WIB. 

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Lokasi drive thru rapid test di RS Panti Rapih. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seiring dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan persyaratan hasil rapid test non reaktif untuk pelancong luar kota, beberapa laboratorium dan rumah sakit (RS) di DIY memaksimalkan layanannya untuk masyarakat. 

Di RS Panti Rapih misalnya, disediakan layanan Rapid test antigen, rapid test antibody, dan swab test PCR COVID-19.

Kepala Humas RS Panti Rapih, Maria Vita mengatakan pihaknya membuka layanan Rapid test antigen sejak Senin (21/12/2020). 

"Kami mulai menginformasikan (layanan rapid test antigen) ke masyarakat sejak Minggu. Buka layanan sejak Senin (21/12/2020)," ujar Vita saat ditemui di RS Panti Rapih, Selasa (22/12/2020). 

Baca juga: Jelang Liburan, Layanan Rapid Test Antigen di Yogyakarta Diserbu Masyarakat

"Animo paling banyak antigen. Hari ini ada 100-an. Sehari kami batasi 75 orang, tetapi kalau ada yang meminta lagi sementara stok reagen dan waktu masih memungkinkan maka tetap kami layani. Sejak Senin kemarin untuk rapid test antigen selalu penuh," sambungnya. 

Ia menerangkan, layanan Rapid test antigen dilakukan setiap hari pukul 08.00-10.00 WIB, sedangkan rapid test antibody dilayani pukul 10.00-12.00 WIB. 

"Kami sarankan mendaftar pada H-1. Bisa menghubungi hotline di nomor WhatsApp 08112517633. Kami menghindari terjadi kerumunan," bebernya. 

Adapun layanan rapid test di RS Panti Rapih dilakukan secara drive thru.

Untuk harga rapid test antigen dibanderol Rp250.000 jika tanpa surat keterangan dokter dan Rp300.000 jika dengan surat keterangan dokter.

Baca juga: Cek Harga Rapid Test Antigen di Yogyakarta, Lengkap dengan Lokasi, Jadwal Cara Daftarnya

Untuk rapid test antibody, dibanderol Rp150.000 jika tanpa surat keterangan dokter dan Rp200.000 jika dengan surat keterangan dokter.

Sementara, untuk swab test PCR dihargai Rp1.040.000 (dengan rincian layanan swab test PCR seharga Rp909.000, ditambah biaya administrasi dan jasa dokter). 

Menurut Vita, kebanyakan pengajuan rapid test ditujukan untuk keperluan perjalanan luar kota secara mandiri.

"Kemungkinan kebanyakan untuk liburan karena diajukan secara mandiri bukan dari perusahaan," tambahnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved