Rencana BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021, Berikut Penjelasan hingga Cara Mendapatkannya
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditetapkan sebesar Rp2,4 juta, dan rencananya akan diperpanjang hingga 2021
TRIBUNJOGJA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) direncanakan bakal diperpanjang hingga 2021.
Hal itu ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditetapkan sebesar Rp2,4 juta
Program BPUM ini rencananya juga akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat bantuan nominal Rp2,4 juta.
Baca juga: Penerima Subsidi Gaji BLT Karyawan Terbanyak dari DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Banten
Baca juga: Subsidi Gaji BLT Karyawan Belum Cair di Rekening BCA, BRI hingga BNI, Berikut Penjelasan Kemnaker
Menurut jadwal terbaru, pencairan BLT UMKM akan disalurkan hingga 31 Desember 2020.
Dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM atau BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro. Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020) lalu.
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.