Jawa

Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemkab Tutup Objek Wisata Air di Klaten

Menyambut libur Natal dan tahun baru 2021, Pemkab Klaten hanya mengizinkan objek wisata alam yang boleh beroperasi di daerah itu.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Bupati Klaten, Sri Mulyani saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten seusai rapat koordinasi (Rakor) rutin dengan OPD di Lingkup Pemkab Klaten, Senin (21/12/2020). 

"Kami mengacu dengan surat edaran (SE) Bupati, untuk wisata alam masih buka. Untuk wisata tirta saat rakor Bupati masih ingin untuk ditutup karena adanya kasus COVID-19 yang masih meninggi," ujar Sri Nugroho.

Ia mengatakan, meski wisata alam masih diizinkan untuk dibuka, namun para pengelola objek wisata juga diminta untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di objek wisata yang dikelola.

Terutama terkait penerapan pembatasan jumlah pengunjung hingga kewajiban memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved