Kabupaten Sleman
Bupati Sleman : Pengelola Wisata Wajib Ingatkan Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan
Bupati Sleman : Pengelola Wisata Wajib Ingatkan Wisatawan Patuhi Protokol Kesehatan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Sri Purnomo meminta wisatawan yang datang ke obywk wisata di wilayahnya memastikan diri dalam kondisi sehat.
Dengan begitu, selama libur panjang Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada penularan COVID-19.
Dia menjelaskan, sesuai dengan keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, setiap wisatawan yang datang ke Yogyakarta diwajibkan untuk menunjukan surat hasil rapid test antigen.
Pemerintah Kabupaten Sleman pun mengikuti kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan covid-19.
"Kami mengikuti saja. Kami di daerah kan tinggal menerima saja. Yang masuk Sleman harus benar-benar sehat,"katanya, Minggu (20/12/2020).
Menurut Sri Purnomo, libur Natal dan Tahun Baru nanti cukup rawan sehingga mau tidak mau semua wisatawan yang berkunjung ke Sleman harus menjalankan protokol kesehatan.
Seluruh wisatawan harus menggunakan masker, mencuci tanggan hingga menjaga jarak.
Baca juga: Sempat Ditutup Karena Covid-19, Kantor DPRD Kulon Progo Kembali Dibuka Senin Besok
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Yogya Bagikan Ribuan Masker di Fasilitas Publik dan Pasar Tradisional
Sementara bagi pelengelola juga wajib untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan, termasuk mengingatkan wisatawan.
Pihaknya pun tak segan untuk memberikan sanksi pada pengelola tempat wisata jika mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk pengawasan nanti pengelola tempat wisata. Pengelola harus mengingatkan kalau ada yang tidak patuh. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan pengawasan," terangnya.
Dengan kepatuhan wisatawan, pengelola wisata, juga masyarakat pada umumnya, ia yakin libur Natal dan Tahun Baru bebas dari COVID-19.
Sebelumnya, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarto menambahkan pihaknya telah menyiapkan 30 personil untuk mengamankan libur panjang Nataru.
Pihaknya akan berkeliling melakukan patroli. Yang menjadi perhatiannya adalah titik-titik yang berpotensi kerumunan dan destinasi wisata.
"Kami juga akan memantau kepatuhan masyarakat, jika tidak patuh tentu kami juga akan memberikan sanksi. Untuk sanksi kan sudah diatur dalam Perbup Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19,"tambahnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-sleman-larang-konvoi-dan-pesta-kembang-api-saat-natal-dan-tahun-baru.jpg)