Bila Tanpa Pembatasan, Pemkot Magelang Melarang Perayaan Malam Pergantian Tahun
Pesta perayaan malam Tahun Baru Tahun 2021 dilarang dilaksanakan di tempat hiburan tanpa pembatasan.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pesta perayaan malam Tahun Baru Tahun 2021 dilarang dilaksanakan di tempat hiburan tanpa pembatasan.
Pemerintah Kota Magelang akan terapkan sanksi pembubaran jika terdapat perayaan malam tahun baru tanpa pembatasan dan kerumunan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana.
Pihaknya menyiapkan segenap personel dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang.
Patroli dilaksanakan di segenap wilayah.
Baca juga: Peringati Dies Natalis ke-71 UGM, Kagama FC Jalin Silaturahmi Lintas Angkatan Lewat Sepak Bola
Baca juga: Presiden Jokowi Optimis Pelabuhan Patimban Bisa Tingkatkan Perekonomian Nasional
Jika terdapat perayaan dengan banyak kerumunan dan tidak kooperatif dengan petugas, maka kegiatan akan dibubarkan.
"Bila tidak kooperatif, maka kami siap membubarkan (kegiatan tersebut)," ujarnya, Minggu (20/12/2020).
Pelarangan perayaan tahun baru tanpa pembatasan ini dilaksanakan demi mengantisipasi kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Magelang.
Singgih mengatakan, patroli akan dilaksanakan di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya kerumunan. Seperti di kawasan Alun-alun Kota Magelang, tempat pariwisata, tempat usaha restoran dan kafe.
Siaran Langsung & Live Streaming JUVENTUS vs SPEZIA Tayang di BeIN SPORTS 2/ RCTI Liga Italia |
![]() |
---|
Transfer Pemain AC Milan, Hakan Calhanoglu Setuju Kontrak Baru? |
![]() |
---|
UPDATE Bursa Transfer Inter Milan: De Paul, Augello, Gosens, Aguero, Dimarco & Wijnaldum |
![]() |
---|
SINOPSIS Ikatan Cinta Hari Ini Rabu 3 Maret 2021, Elsa Halalkan Segala Cara Agar Nino Kembali |
![]() |
---|
BURSA Transfer Liga Inggris: Chelsea, Manchester United, Liverpool & Arsenal |
![]() |
---|