Nasional
Begini Penjelasan Sritex Soal Pesanan Tas dari Kemensos
Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali menjadi pembicaraan publik.
Editor:
Hari Susmayanti
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Vice President Director PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam acara dialog dunia usaha bersama Apindo di Diamond Solo Convention, Rabu (18/11/2020).
Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Heboh Orderan Tas Bansos Proyek Juliari Batubara, Sritex : Tak Ada Komunikasi dengan Gibran