Hasil Uji Balistik Kasus Polisi vs Pengawal MRS di Tol Jakarta-Cikampek KM 50

Polisi menemukan kecocokan antara proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api pengawal pemimpin Front Pembela Islam

Tayang:
Editor: Iwan Al Khasni
Google
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50 

- Hasil Uji Balistik Polisi di TKP

- Asal Usul Senjata Masih Ditelurusi

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (KOMPAS.COM/FARIDA)

TRIBUNJOGJA.COM -- Polisi menemukan kecocokan antara proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api yang diduga digunakan anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kecocokan itu berdasarkan uji balistik.

"Ada kecocokan (antara dua senjata api yang diduga digunakan anggota laskar FPI dengan proyektil yang ditemukan di TKP atau mobil polisi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Polisi sebelumnya meyakini dua senjata itu digunakan oleh anggota laskar FPI.

Bukti yang diklaim ditemukan polisi adalah jelaga di tangan anggota laskar.

Selain itu, dari hasil uji balistik, polisi juga sudah mengantongi jenis dua senjata api yang diduga disita dari anggota laskar FPI saat menyerang polisi.

"Senjata model revolver non-pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan. Amunisi yang digunakan kaliber 9 mm," tuturnya dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Kendati demikian, asal-usul senpi rakitan tersebut dikatakan belum menjadi fokus penyidik.

"Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan (senpi) secara tidak sah, asal-usulnya bisa dari mana-mana," ucap dia.

Selain dua senpi, polisi juga menyita tujuh butir peluru, tiga selongsong peluru, sebilah celurit, dan sebilah pedang katana, yang disebut milik anggota laskar FPI.

Diketahui, dalam peristiwa itu, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi dalam peristiwa pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Keenamnya belum berstatus sebagai tersangka, melainkan sebagai terlapor atas laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang diduga diserang.

Hingga kini, proses penyidikan pun masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50 (Google)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved