Seorang Anggota DPRD Kulon Progo Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Kulon Progo Ditutup 3 Hari

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Sri Cahyani Putri
Suasana kantor DPRD Kulon Progo pada Jumat (18/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Kantor DPRD Kulon Progo ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. 

Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji mengatakan penutupan kantor DPRD Kulon Progo dilakukan selama 3 hari. 

Mulai Jumat (18/12/2020) sampai dengan Minggu (20/12/2020). 

Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Sabtu Besok, Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Berikut Ini

Baca juga: UPDATE 18 Desember: Bertambah Lagi 6.689 Orang, Jumlah Total COVID-19 Indonesia Jadi 650.197 Kasus

"Meskipun kantor DPRD ditutup sementara. Pegawainya tetap bekerja secara work from home (WFH). Sehingga selama diliburkan, seluruh ruangan telah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan," kata dia saat ditemui Jumat (18/12/2020). 

Terlebih, saat ini seorang anggota DPRD tersebut telah menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak disertai gejala apapun. 

Suasana kantor DPRD Kulon Progo pada Jumat (18/12/2020).
Suasana kantor DPRD Kulon Progo pada Jumat (18/12/2020). (TRIBUNJOGJA/ Sri Cahyani Putri)

Dikatakan Sarji, dia terpapar Covid-19 karena memiliki mobilitas tinggi sehingga sering bertemu banyak orang sebab berada di bagian panitia khusus (pansus) hibah aset. 

Lebih lanjut, setelah didapati terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya menyampaikan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo untuk dilakukan skrining dan tracking. 

Baca juga: Sebaran Covid-19 di Balai Kota Yogyakarta Meluas, Muncul Tambahan 6 Kasus di Diskominfo

Baca juga: Warga Desa Gempol Klaten Temukan Batu Bata Kuno, Diduga Struktur Candi Zaman Kerajaan Mataram

Dari hasil skrining tersebut ditemukan dua orang yang dinyatakan reaktif. Mereka kemudian diminta untuk melakukan swab test. 

"Yang reaktif juga telah dilakukan swab tes. Namun belum keluar hasilnya. Sembari menunggu hasilnya mereka diminta untuk melakukan isolasi," ucapnya. 

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan pihaknya telah melakukan sterilisasi di seluruh ruangan kantor DPRD Kulon Progo dengan menyemprotkan disinfektan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk sterilisasi," ujarnya. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved