Kota Yogya

Pemkot Yogyakarta Hentikan Layanan Drive Thru e-KTP Sampai Awal Tahun Depan

Layanan e-KTP rusak dan hilang, yang dulu dilayani secara drive thru, kini dialihkan melalui sistem online lewat Whatsapp.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghentikan layanan percetakan drive thru kartu E-KTP untuk sementara waktu, per 17 Desember.

Tapi, pelayanan melalu aplikasi Whatsapp tetap berjalan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan, penghentian layanan itu berkaitan dengan tahun anggaran kegiatan 2020.

Sehingga, ia memastikan, layanan di halaman selatan Balai Kota Yogyakarta tersebut, dibuka lagi tahun depan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Ingatkan Panitia Kustomfest 2020 Belajar dari Pengalaman Event Otomotif Sebelumnya

"Dihentikannya mulai 17 Desember ya, sampai awal tahun depan. Nanti, kisaran bulan Januari 2021 kita mulai kembali, sambil menunggu ditetapkan anggaran untuk operasional drive thru," terangnya, Rabu (16/12/2020).

Walau begitu, masyarakat diminta tidak khawatir, lantaran pihaknya masih membuka akses layanan-layanan lain yang bisa dimanfaatkan.

Benar saja, layanan e-KTP rusak dan hilang, yang dulu dilayani secara drive thru, kini dialihkan melalui sistem online lewat Whatsapp.

"Layanan sementara dialihkan ke WA dulu, tetap kita layani. Kemudian, pengambilannya bisa ke Disdukcapil. Persediaan blanko kita masih cukup banyak, sekitar 6.000an. Jadi, saya rasa tidak jadi persoalan," tambah Bram.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Bakal Gelar Pemeriksaan Acak, Wisatawan Luar Daerah Wajib Membawa Surat Sehat

Ia pun menyampaikan, selama ini, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan drive thru kartu E-KTP dapat dibilang cukup tinggi, lantaran memang jauh lebih praktis.

Bahkan, setiap harinya, rata-rata terdapat 100an warga datang ke Balai Kota Yogyakarta demi layanan itu.

"Kita melihat perkembangannya dari awal sampai akhir ya. Angka di awal itu cukup tinggi permohonannya. Kemudian, di tengah-tengah agak menurun," ujarnya.

"Tapi, minggu-minggu terakhir ini, mungkin karena sudah tahu mau ditiadakan dulu, sehingga naik lagi. Dalam sehari rata-rata 100an pas tinggi, kalau pas turun itu cuma sekitar 80an saja ya," pungkas Bram. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved