Nasional

Apakah BLT Karyawan Swasta Akan Diperpanjang Tahun Depan? Begini Jawaban Kemenaker

Apakah BLT Karyawan Swasta Akan Diperpanjang Tahun Depan? Begini Jawaban Kemenaker

Editor: Hari Susmayanti
Kolase Kompas.com
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi BLT Karyawan 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kelanjutan program subsisi gaji karyawan swasta untuk tahun 2021 hingga saat ini belum diputuskan oleh pemerintah pusat.

Kelanjutan program subsidi gaji karyawan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia pada tahun depan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Diketahui sebelumnya Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (8/9/2020) pernah menyampaikan, sejumlah bantuan akan diperpanjang hingga 2021.

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, melansir Kontan.co.id.

"Program-program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang dia.

Namun informasi terbaru disampaikan Menteri Ketenagakerjaa Ida Fauziyah, soal keputusan tersebut.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut.

Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Menurut Reza, keputusan BLT karyawan diperpanjang akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemnaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

Baca juga: Viral di WhatsApp (WA) Pemudik di Solo Batal Kena Karantina, Wali Kota Berikan Penjelasan Gamblang

Baca juga: Pembangunan DI Yogyakarta Berbasis TIK Perlu Terus Dikembangkan

4 BLT dari Pemerintah Selama Pandemi

Selain subsidi gaji, masih ada tiga program bantuan yang sebelumnya direncanakan diperpanjang hingga 2021. Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.

Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang.

1. Subsidi gaji

Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

2. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi saat ada pandemi virus corona.

Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp 3,55 juta.

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.

3. Bansos tunai (BST)

Dikutip dari Kontan.co.id, 31 Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pamdemi Covid-19.

Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH. Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

4. BLT UMKM

Pemerintah memiliki program bantuan langsung tunai kepada pemilik usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) yang diluncurkan Senin (24/8/2020).

Besaran BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta per orang. BLT UMKM cair kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.

BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM. Pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan usahanya ke dinas koperasi yang ada di daerahnya untuk mendapatkan BLT tersebut. Virdita Rizki Ratriani/Pipit Maulidiya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rencana BLT Karyawan Diperpanjang Hingga 2021 Belum Bisa Diputuskan, Ternyata Terkendala Hal Ini

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved