Pilkada Serentak 2020

Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Positif Covid-19

Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Positif Covid-19

Editor: Hari Susmayanti
Tribun/Mahyudin
Calon Bupati Barru, Malkan Amin. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR – Tepat di hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, calon bupati Kabupaten Barru nomor urut 3, Malkan Amin (72) meninggal dunia.

Malkan meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah menjalani perawatan medis akibat terpapar covid-19 atau virus corona.

Calon bupati yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra tersebut meninggal sekitar pukul 10.30 Wita.

Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo, Khalik Saleh, mengatakan Malkan adalah pasien rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Pasien Malkan Amin terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirujuk dari RS Bhayangkara sejak tadi malam sekitar pukul 00.10 Wita.

Pasien meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.30 Wita,” kata Khalik saat dihubungi.

Baca juga: Jenazah BRAy Prabukusumo Dimakamkan di Hasta Renggo dengan Protokol COVID-19

Baca juga: Pilkada Bantul 2020, Abdul Halim Muslih : Saya Optimis dan Menerima Apapun Keputusan Rakyat

Khalik Saleh menuturkan, saat dibawa ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, kondisi Malkan sudah memburuk.

"Meninggal saat mendapat perawatan tim medis,” sebut Khalik.

Saat ini, jenazah Malkan masih berada di rumah sakit.

RSUP Wahidin Sudirohusodo masih berkoordinasi dengan keluarga mendiang terkait lokasi pemakaman.

Sebagai informasi, dalam Pilkada Barru 2020 ada tiga pasangan calon.

Pasangan nomor urut 1, Mudassir Hasri Gani dan Aksah Kasim, diusung PKB dan PPP.

Kemudian pasangan nomor urut 2, Suardi Saleh dan Aska Mappe, diusung Partai NasDem, PDI-P, PKS, dan Partai Demokrat.

Terakhir pasangan nomor urut 3, Malkan Amin dan Andi Salahuddin Rum, yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Bupati Barru Meninggal karena Covid-19 di Hari Pencoblosan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved