Kabupaten Tulungagung
Pedagang Pasar di Tulungagung Kehilangan Emas, Anaknya yang jadi Tentara Turun Tangan Tangkap Pelaku
Pedagang Pasar di Tulungagung Kehilangan Emas, Anaknya yang jadi Tentara Turun Tangan Tangkap Pelaku
Perhiasan emas berupa gelang dan cincin itu dibeli seharga Rp 7.600.000,” sambung Rudi.
MK mengaku masih punya utang kekurangan Rp 1 juta uang pembayaran emas kepada Agus.
Pukul 12.00 WIB tiba-tiab Agus menelepon MK menagih sisa uang pembelian perhiasan.
MK pun kemudian menghubungi Teguh untuk ikut menemui Agus.
“Saudara Teguh saat itu menanyai langsung kepada Agus tentang asal-usul perhiasan yang dijualnya.
Agus akhirnya mengaku, barang itu milik Sutini, seorang pedagang di Pasar Ngemplak,” ungkap Rudi.
Teguh pun menangkap Agus beserta barang bukti berupa perhiasan milik ibunya.
Agus kemudian diserahkan ke Polsek Tulungagung untuk menjalani proses hukum.
Kini warga Dusun Tumpakaren, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Taksir nilai perhiasan yang dicuri tersangka sekitar Rp 9.000.000.
Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Rudi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Pencuri Perhiasan Emas di Tulungagung Tertangkap setelah Dijebak lewat Toko Asal Emas Dibeli