Kabupaten Sleman

Pembayaran Ganti Untung Tol Yogyakarta-Solo di Kadirejo 2 dan Temanggal Ditargetkan Selesai Desember

Pembayaran Ganti Untung Tol Yogyakarta-Solo di Kadirejo 2 dan Temanggal Ditargetkan Selesai Desember

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
KemenPUPR
Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses pembayaran ganti untung lahan tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut.

Sebanyak 50 bidang telah disetujui oleh tim penilai dengan total anggaran Rp65 miliar berada di dusun Kadirejo II dan Temanggal, Kecamatan Kalasan, Sleman.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Totok Wijayanto mengatakan proses pembayaran lahan akan terus berlanjut Senin (7/12/2020) besok di dua dusun tersebut.

"Tahap pertama sudah disetujui 50 bidang di Purwomartani, nilainya Rp65 miliar. Akan berlanjut hari Senin," katanya kepada Tribunjogja.com, Minggu (6/12/2020)

Rencananya sosialisasi pembayaran pada Senin nanti sebanyak 145 bidang yang tersisa.

Pembayaran ganti untung lahan pembangunan tol akan diberikan langsung kepada warga.

Selama tidak ada penolakan dari warga, Totok menargetkan pembayaran ganti rugi lahan terdampak tol di dua dusun tersebut akan selesai pada akhir Desember 2020.

"Target Desember selesai semua. Harapannya begitu kalau tidak ada penolakan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Warga Klaten Terima Ganti Rugi Miliaran dari Lahan Tol Yogya-Solo, Ini Pesan PJs Bupati

Baca juga: Trase Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap Berdampak Pada Lima Kecamatan di Kulon Progo

Sementara untuk perkembangan kelanjutan trase Yogyakarta-Cilacap, segmen III Yogyakarta-Kulon Progo dijelaskan Totok, saat ini proses itu masih menunggu persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk desain terbaru.

Pasalnya, saat ini terdapat dua pondok pesantren di Mlangi, Kecamatan Gamping, Sleman dan beberapa wisata religi yang dilewati pembangunan tol tersebut.

"Kalau sedang berlangsung ada beberapa permintaan perubahan, termasuk di Mlangi untuk mengindari dua ponpes yang terdampak," imbuhnya.

Saat ini tim Satker masih menanti keputusan BPJT apakah masih tetap menggunakan jalur yang lama atau pengajuan yang baru.

Namun demikian, Totok mengajukan agar jalur tersebut dirubah untuk menghindari adanya persoalan yang panjang.

"Kalau desainnya belum keluar, ya. Tapi kami mengusahakan untuk dihindari. Sampai sekarang masih diajukan ke BPJT. Sementara kami usulkan untuk dihindari," ujarnya.

Tim Satker PJBH berharap awal tahun proses penetapan IPL dapat diterbitkan, sehingga bulan Februari-Meret konsultasi publik untuk jalur Yogyakarta-Kulon Progo dapat dilakukan.(Tribunjogja/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved