Yogyakarta
Hilangkan Kekhawatiran Akan Lenyap, Pemda DIY Luncurkan Digitalisasi Aksara Jawa
Dengan terenskripsinya aksara Jawa akan semakin bisa digunakan secara masif di ranah digital mengikuti perkembangan di era kekinian.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyelenggarakan kegiatan Selebrasi atau Pahargyan Digitalisasi Aksara Jawa pada Sabtu (5/12/2020) malam di Pagelaran Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube TasteOfJogja Disbud DIY.
Kegiatan Pahargyan Digitalisasi Aksara Jawa ini merupakan rangkaian kegiatan Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta, yang semestinya digelar pada Juli 2020, namun harus ditunda pelaksanaannya pada Maret 2021.
Pahargyan ini dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika; Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI); dan tamu undangan lainnya.
Pahargyan Digitalisasi Aksara Jawa merupakan dukungan untuk proses digitalisasi aksara Jawa di ranah digital, setelah aksara Jawa terdaftar resmi di Unicode Konsorsium, maka aksara Jawa sedang dalam proses enskripsi di internet.
Baca juga: Digitalisasi Aksara Jawa, Upaya Sri Sultan HB X agar Bahasa Jawa di Yogyakarta Tak Tergerus Zaman
Sehingga, dengan terenskripsinya aksara Jawa akan semakin bisa digunakan secara masif di ranah digital mengikuti perkembangan di era kekinian.
Dalam acara tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pada 2013 telah diluncurkan aplikasi aksara Jawa versi 1.0 yang setahun kemudian disempurnakan dengan versi 2.0. Hingga November 2013 aplikasi tersebut telah diunduh sekitar 10.000 kali.
Sri Sultan melanjutkan, kekhawatiran lenyapnya bahasa dan aksara Jawa seringkali dibahas dalam berbagai studi, seminar, diskusi, dan dialog. Khususnya dalam serial kongres bahasa Jawa. Penutur bahasa lokal berangsur hilang dengan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Hal ini menyebabkan kekhawatiran hilangnya berbagai bentuk pusaka budaya, tradisi, dan ekspresi berbicara penuturnya. Mulai dari sajak dan cerita hingga peribahasa dan lelucon. Kita seharusnya mendorong penggunaan bahasa daerah agar tetap hidup dimulai dari keluarga guna mendukung program UNESCO tentang mother language,” paparnya.
Baca juga: Gubernur DI Yogyakarta Tak Ingin Bahasa Ibu Tergeser, Kominfo Kejar Digitalisasi Aksara Jawa
“Di era digital ini jika suatu aksara tidak hadir dalam bentuk digital maka dianggap tidak ada. Kalau pun ada dianggap aksara yang tidak hidup karena tidak ada lagi pendukungnya,” sambung Sri Sultan dilanjutkan meluncurkan secara resmi program digitalisasi aksara Jawa.
Acara bertambah istimewa karena ditampilkan secara perdana Beksan Aji Saka Yasan Dalem Enggal Sri Sultan Hamengku Bowono X.
Beksan tersebut diciptakan khusus oleh Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai wujud kepedulian beliau terhadap aksara Jawa dan juga dalam menyambut kebangkitan aksara Jawa yang pada saat ini sudah masuk ke ranah digital.
Beberapa agenda acara yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) terkait dengan pemeliharaan dan pengembangan aksara Jawa di antaranya Sarasehan Majalah Sempulur dengan Topik Aksara Jawa, Focus Group Discussion (FGD) I – IV Kongres Aksara Jawa.
Berikutnya, Sosialisasi Pelaksanaan Kongres Aksara Jawa I dilaksanakan di Provinsi Bali dan Jawa Tengah, Workshop Dluwang, Workshop Digitalisasi dan Pameran Manuskrip, Pra Kongres Aksara Jawa, Finalisasi Tim Perumus Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta, Nyerat Dluwang Masal, Dukungan penuh ke Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam hal pengajuan enskripsi Aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Pemerintah Daerah DIY juga memberikan apresiasi kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) atas usahanya terkait dengan pelestarian aksara di nusantara yang salah satunya diawali kerjasama dengan Dinas Kebudayaan DIY dalam proses pengajuan aksara Jawa untuk bisa dienskripsi di internet yang saat ini sedang berproses.
Hal tersebut dapat terlihat bahwa kolaborasi antara PANDI dan UNESCO akan menguatkan seluruh rangkaian pelestarian aksara Jawa ini sebagai bagian dari kekayaan budaya di dunia. (Tribunjogja.com)