Dinas Pariwisata Kulonprogo Tak Permasalahkan Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Dinpar Kabupaten Kulonprogo tidak mempersoalkan keputusan pemerintah pusat, atas pemangkasan cuti bersama akhir tahun 2020
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Kulonprogo tidak mempersoalkan keputusan pemerintah pusat, atas pemangkasan cuti bersama akhir tahun 2020 selama tiga hari yakni pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember sebagai pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan meskipun pemangkasan hari libur tersebut dimungkinkan berdampak terhadap kunjungan wisatawan.
Namun hal tersebut juga dilandasi dengan alasan yang cukup kuat yakni melonjaknya kasus positif Covid-19 di DIY yang sedikit membuat prihatin.
"Kalau dari sisi apakah berpengaruh, kemungkinan besar pengaruh tetapi bagi kami disaat situasi seperti ini kami sungguh tidak mempersoalkan itu," ungkapnya saat dihubungi Tribunjogja, Rabu (2/12/2020).
Namun demikian, menjelang libur Natal dan tahun baru 2021 (nataru), Dinpar Kulonprogo lebih mengedepankan kehati-hatian dengan memperketat protokol kesehatan (prokes).
"Kami tadi sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola destinasi wisata dengan mewanti-wanti mereka dalam menghadapi libur nataru agar lebih tertib terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, pengetatan prokes tersebut agar tidak menimbulkan klaster pariwisata.
Dengan begitu, pihaknya juga tidak berhitung dengan target kunjungan wisatawan pada libur nataru mendatang.
Namun, dirinya sudah mempersiapkan satgas di setiap destinasi wisata di Kulonprogo
"Kami sudah menyusun jadwal. Kemarin yang sudah kami berikan rekomendasi uji coba operasional terbatas, kami melakukan pengecekan kembali di tempat wisata tersebut," tuturnya.
Terlebih kata dia, bagi destinasi wisata yang masih taat terhadap protokol kesehatan nantinya akan diberi stiker sebagai penanda masih layak untuk diteruskan dibuka.
Namun bagi yang tidak taat protokol kesehatan terpaksa harus dilakukan pembinaan terlebih dulu.
Sehingga Dinpar Kulonprogo sambil melakukan pemantauan kembali terhadap destinasi wisata yang telah diberikan rekomendasi olehnya.
Disinggung terkait apakah akan melakukan rapid test bagi pengunjung yang berwisata di Kabupaten Kulonprogo, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinas Pariwisata DIY.
"Kami belum mengarah kesana karena masih menunggu pergerakan pemerintah baik dari Dinpar DIY perkembangannya seperti apa. Yang terpenting destinasi wisata memperketat protokol kesehatan," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengontrol atas ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) di setiap destinasi wisata seperti thermogun, handsanitizer dan sabun.
( tribunjogja.com )