Update Corona di DI Yogyakarta
14 KPPS Positif COVID-19, Dinkes Gunungkidul Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Dini
Hingga Selasa (01/12/2020) kemarin tercatat sudah 14 KPPS yang dinyatakan positif covid-19.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 762 petugas KPPS Pilkada Gunungkidul dilaporkan belum menjalani Rapid Test hingga Rabu (2/12/2020).
Sedangkan pelaksanaan pencoblosan tinggal sepekan lagi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty memandang pemeriksaan dini lewat Rapid Test diperlukan.
Pasalnya demi menekan potensi penularan yang lebih luas.
"Sebab berdasarkan penelitian yang dilakukan, dari satu kasus positif bisa menularkan sampai ke 2-3 orang," kata Dewi ditemui di Bejiharjo, Karangmojo siang tadi.
Baca juga: Remaja Asal Karangmojo Terpapar COVID-19, Gunungkidul Catatkan 464 Kasus Positif
Menurutnya, jika hasil lebih cepat diketahui maka penanganan pun akan lebih cepat dilakukan.
Secara otomatis, upaya tersebut akan menekan laju penularan.
Dewi mengungkapkan hingga Selasa (01/12/2020) kemarin tercatat sudah 14 KPPS yang dinyatakan positif covid-19.
Sesuai prosedur Dinkes, mereka pun langsung menjalani karantina.
"Saat ini juga masih ada spesimen swab KPPS dan PTPS dalam proses pengujian di laboratorium," ungkapnya.
Berkaitan dengan alasan penolakan para petugas KPPS tersebut, Dewi pun memaklumi.
Pasalnya mereka mengaku trauma dan khawatir jika nanti hasilnya reaktif atau positif, sehingga harus menjalani karantina.
Ia pun berharap ada berbagai upaya pendekatan agar mereka bersedia memeriksakan diri.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Gunungkidul : Nol Kasus Baru Selama 2 Hari Terakhir
Tentunya bekerjasama dengan KPU Gunungkidul sebagai lembaga yang berwenang atas KPPS tersebut.
"Akan kami coba carikan solusi dari permasalahan ini," kata Dewi.