Update Corona di DI Yogyakarta
Banyak Kasus Positif di Kantor Pemerintahan, Sekda DIY Ingin Satpol PP Patroli ke Masing-Masing OPD
Sekda DIY telah menugaskan Satpol PP untuk melakukan patroli di perkantoran.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY untuk melakukan patroli di perkantoran.
Hal itu lantaran saat ini banyak bermunculan klaster COVID-19 di lingkungan perkantoran baik swasta maupun di lingkungan pemerintah DIY.
Untuk pengawasan di kantor pemerintahan, Aji menugaskan Satpol PP untuk melakukan patroli ke setiap OPD yang ada di pemerintahan DIY terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Kantor Pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo Ditutup Sementara
"Setelah itu Satpol PP selaku penegak hukum akan membuat laporan ke gubernur," kata Aji, saat ditemui di Kepatihan, Jumat (27/11/2020).
Ia menambahkan, terkait sanksi bagi OPD yang melanggar protokol kesehatan, sejauh ini Satpol PP yang berwenang untuk menentukan.
Namun, apabila dalam satu OPD terdapat satu karyawan yang positif COVID-19, maka ring pertama dari satu orang yang positif COVID-19 tersebut harus bekerja dari rumah atau WFH.
"Kepala OPD tinggal menugasi agar orang tersebut WFH, kemudian membuat laporan kepada gubernur dan BKD," ungkap Aji. (TRIBUNJOGJA.COM)