Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Jerinx, Ini Alasannya

JPU memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Denpasar terkait kasus Jerinx

Editor: Hari Susmayanti
via Kompas.com
Jerinx seusai mengikuti persidangan kedua Selasa (22/09/2020) 

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan bahwa kliennya sangat kecewa dengan vonis tersebut.

"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," kata Sugeng.

Usai divonis, Jerinx tak mengucapkan sepatah kata pun.

Ia hanya memeluk istrinya sembari berjalan ke mobil tahanan. Jerinx masih pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan hakim.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Ajukan Banding Terhadap Vonis Jerinx, Anggap Putusan Hakim Tak Berikan Efek Jera

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved