Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Jerinx, Ini Alasannya
JPU memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Denpasar terkait kasus Jerinx
Editor:
Hari Susmayanti
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan bahwa kliennya sangat kecewa dengan vonis tersebut.
"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," kata Sugeng.
Usai divonis, Jerinx tak mengucapkan sepatah kata pun.
Ia hanya memeluk istrinya sembari berjalan ke mobil tahanan. Jerinx masih pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan hakim.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Ajukan Banding Terhadap Vonis Jerinx, Anggap Putusan Hakim Tak Berikan Efek Jera