KPK Tangkap Menteri KKP

KPK : Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Penetapan Eksportir Benih Lobster

KPK : Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Penetapan Eksportir Benih Lobster

Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, memanen benih Ikan Nila di Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng di Ngrajek, Magelang, Jumat (6/12/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dinihari terkait dengan penetapan calon eksportir benih lobster.

Saat ini politisi Partai Gerindra tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Ali, Rabu siang.

Ali mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Jawaban Wakil Ketua KPK Ditanya Soal Edhy Prabowo Sang Menteri Kelautan dan Perikanan

Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.

Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.

Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.

Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Terkait Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved