Hal yang Menyulitkan Polisi Mengungkap Siapa Pemeran Sebenarnya di Video Syur Mirip Gisel
Dalam mengungkap siapa pemeran di video 19 detik tersebut, polisi mengaku mengalami kesulitan forensik wajah.
Tribunjogja.com - Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus video syur mirip Gisel yang sempat viral di Twitter beberapa waktu lalu.
Dalam mengungkap siapa pemeran di video 19 detik tersebut, polisi mengaku mengalami kesulitan forensik wajah.
Kini video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel masih diperiksa pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memanggil ahli IT untuk melakukan forensik wajah berkait video itu.
"Dari forensik juga sudah kami lakukan pemanggilan untuk membantu kami. Saksi ahli sebagai pemegang alat bukti ini masih terus meneliti video yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Meski sudah beberapa hari melakukan pemeriksaan soal video syur itu, polisi masih kesulitan.
Pasalnya proses pengenalan wajah lantaran bukan dari video aslinya.
"Memang ada sedikit faktor kesulitan karena itu video di screenshoot lagi pakai handphone. Makanya ini masih menunggu, karena kan ini forensik wajah," ucap Yusri.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Sebut Ada Indikasi Kesamaan dengan Wajah Gisel
Polisi juga menyelidiki forensik pelaku pria yang ada dalam video syur itu.

" Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kami sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," tutur Yusri lagi.
"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada didalam di situ, kita akan panggil juga laki-lakinya," ucap Yusri.
Baca juga: KASUS VIDEO 13 Detik Mirip Gisel, Alasan Polisi Tak Ungkap Pengakuan Gisella Saat Diperiksa
Baca juga: Kasus Video Viral 13 Detik Mirip Gisel, Polisi Telusuri Rekan Gisel
Baca juga: Cuma Ini yang Diucapkan Gisel Setelah Diperiksa Selama 5 Jam
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Gisel untuk dimintai keterangan berkait video tersebut.
Gisel saat itu datang sebagai saksi ke Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin. Dan sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kesulitan Forensik Wajah Berkait Video Syur Diduga Mirip Gisel "