Update Corona di DI Yogyakarta

Angka COVID-19 Terus Bertambah, Pemda DI Yogyakarta Perkuat Gakkum dan Cek Ketersediaan Shelter

Pemda DIY akan memperketat protokol kesehatan, lantaran kasus COVID-19 di DIY belum menemui puncaknya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat protokol kesehatan, lantaran kasus COVID-19 di DIY belum menemui puncaknya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan sebagian kecamatan di DIY termasuk ke dalam zona merah Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah DIY akan melakukan persiapan penanganan.

Satu di antaranya penegakan hukum (gakkum) terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Presiden Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi

"Merah itu di beberapa kecamatan. DIY secara keseluruhan lebih banyak kuning dan oranye. Ya tentu kami akan melakukan beberapa persiapan," katanya, Selasa (24/11/2020).

Ia menambahkan, operasi penegakan hukum akan diperkuat kembali lantaran ada kecenderungan masyarakat mulai lalai terapkan protokol kesehatan.

Persiapan lain, Aji akan mengecek ketersediaan shelter dan rumah sakit rujukan untuk keperluan penanganan yang lebih banyak.

"Kami akan cek shelter dan kesiapan RS rujukan. Kalau memang diperlukan, akan kami tambah," tegas Aji.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 November 2020: Kasus Kumulatif Tembus 500 Ribu, Angka Kesembuhan 84%

Masih kata Aji, persiapan kali ini bukan hanya menbambah shelter dan tempat tidur di rumah sakit rujukan.

Melainkan, pihaknya juga merencanakan penambahan tenaga kesehatan dan dokter.

Sampai Senin (23/11/2020) kemarin, telah terjadi penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 82 kasus.

Sehingga total kasus positif di DIY saat ini mencapai 5219 kasus.

Sementara total kasus sembuh di DIY mencapai 3957, setelah pada Senin kemarin terdapat penambahan kasus sembuh sebanyak 100 kasus. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved