Jika Reuni 212 Nekat Digelar, Begini Kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Dudung mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan pembatalan Reuni 212 dilanggar.

Editor: Rina Eviana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi. 

Isa menjelaskan, penutupan Monas didasarkan pada kondisi pandemi COVID-19 yang sedang melanda DKI Jakarta. Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Sabtu (2/12/2017)
Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Sabtu (2/12/2017) (KOMPAS.com/Ridwan Aji Pitoko)

Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan, yaitu:

1. Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional.

2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19.

3. Selama wabah COVID-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun.

4. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang diajukan tidak bisa dipenuhi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Reuni 212 Tetap Digelar, Pangdam Jaya: Saya dan Polisi Akan Tindak Tegas", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved