Provinsi Jawa Timur
Kabur dari Penjara, 4 Tahanan di Lumajang Tinggalkan Surat 'Maaf Numpang Lewat Kami Rindu Keluarga'
Sepucuk surat ditinggalkan oleh empat tahanan yang kabur dari penjara Polres Lumajang pada Jumat (20/11/2020) subuh.
TRIBUNJOGJA.COM, LUMAJANG - Sepucuk surat ditinggalkan oleh empat tahanan yang kabur dari penjara Polres Lumajang pada Jumat (20/11/2020) subuh.
Surat tersebut ditinggalkan oleh para pelaku di tumpukan baju tahahanan yang ditinggalkan di lantai rumah warga yang temboknya dijebol.
Dalam surat tersebut, para pelaku menuliskan kalimat 'Maaf numpang lewat kami rindu keluarga'.
Polisi pun langsung bergerak cepat terhadap kasus kaburnya empat tahanan dari Mapolres Lumajang ini.
Usaha polisi mengejar para pelaku pun akhirnya mulai membuahkan hasil.
Salah satu tahanan yang kabur bernama Ahmad Afandi berhasil ditangkap.
Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Dinilai Berprestasi, Polres Klaten Beri Penghargaan Kepada Sederet Kepala Desa dan Anggotanya
Baca juga: Ini Ciri Ciri Kucing Terkena Jamur, Kenali Segera, Bagaimana Cara Merawatnya Ada Di Sini
Kronologi Kaburnya Tahanan
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengungkapkan kaburnya empat tahanan ini diketahui setelah petugas menghitung jumlah tahanan seusai melaksanakan shalat subuh berjamaah pada Jumat (20/11/2020) pagi.
"Jadi saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota.
Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir). Ternyata pada saat itu empat itu yang lolos," katanya.
Mengetahui ada tahanan kabur, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil melarikan diri dari tahanan dengan cara menjebol tembok penjara dan rumah warga yang letaknya berhimpitan.
Adapun caranya yaitu melobanginya dengan menggunakan kayu selama kurang lebih satu bulan.
"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap.