Nasib Kelanjutan Distribusi Air Bersih dari Bendungan Kamijoro, Ini Penjelasan Sri Sultan HB X
Rencana pemenuhan kebutuhan air bersih untuk Kabupaten Bantul dan Kulon Progo yang diambil dari Bendungan Kamijoro, Kecamatan Sentolo,
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pemenuhan kebutuhan air bersih untuk Kabupaten Bantul dan Kulon Progo yang diambil dari Bendungan Kamijoro, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo sedikit terkendala.
Meski diperkirakan suplai air dari bendungan tersebut mencapai sekitar 280 liter per detik, namun Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum benar-benar yakin hal itu akan berjalan maksimal.
Pasalnya, penghitungan pembiayaan kebutuhan dan investasi dari dua kabupaten tersebut masih belum jelas.
Selain itu, keputusan untuk lanjut tidaknya investasi air bersih di Bendungan Kamijoro menunggu bupati terpilih dalam pilkada 2020 ini.
Baca juga: TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Sikap Tegas Pangdam Jaya hingga Pasukan Elite Awasi Markas FPI
Baca juga: Salah Satu Waktu Mustajab, Perbanyak Berdoa di Hari Jumat
Baca juga: Toko Ban di Wates Kulon Progo Dibobol Maling, Pemilik Toko Tanggung Kerugian Puluhan Juta
"Jadi kami dengan pemerintah pusat ini sharing pembiayaan, bagaimana Yogya ini tidak bisa ambil di Kaliurang pasca peristiwa 2010, nah kami mencari tempat lain," katanya, di Kepatihan, Kamis (19/11/2020) kemarin.
Dari Bendungan Kamijoro tersebut, menurut Sultan dimungkinkan menghasilkan air sebanyak 280 liter per detik.
Jumlah tersebut diharapkan mampu mensuplai kebutuhan air, baik itu untuk publik, maupun kebutuhan air di Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
"Tapi karena itu belum ada perhitungannya, sehingga kalau PDAM Bantul dan Kulon Progo beli harganya kan sudah lebih mahal. Berarti apa? Tidak sesuai dengan harga permeter kubik yang sekarang ada," urainya.
Oleh karena itu, Sultan menyebut rencana itu belum menemui kesepakatan.
Alasannya, karena dua kabupaten tersebut masih belum melakukan perhitungan harga saat mengambil air dari bendungan Kamijoro.
"Karena pada waktu narik, itu harganya berapa ndak bisa ngitung," imbuh Sultan.
Hal kedua, Sultan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat agar membantu pembiayaan dalam hal pemenuhan kebutuhan air, supaya menemukan satuan harga yang sesuai.
Negosiasi tersebut diharapkan dapat menemukan harga jual dari setiap air yang ditarik oleh dua PDAM tersebut.
"Sehingga dalam negosiasi ini kira-kira harus dijual berapa. Kan gitu," sambungnya.
Hal ketiga, Sultan mengatakan perlu dilakukannya perluasan area oleh PDAM di Kabupaten Bantul dan Kulon Progo apabila ke depan harus mengambil air di Bendungan Kamijoro.