CPNS 2021
Jadwal PPPK dan CPNS 2021 - Mendikbud Pastikan Tes Online Pengangkatan Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan dilakukan lewat skema PPPK 2021.
Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.
Formasi CPNS 2021 di antaranya:
1. Guru (kuota: 1 juta)
2. Bidan
3. Perawat
4. Dokter
5. Penyuluh pertanian
6. Penyuluh KB
7. Penyuluh PU
Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS yakni:
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia