Cuma Ini yang Diucapkan Gisel Setelah Diperiksa Selama 5 Jam
Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Ikuti saja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikuti saja," kata Gisel.
Seusai menyatakan hal tersebut, Gisel kemudian berlari masuk ke dalam mobilnya yang telah terparkir di halaman gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia tak berbicara lagi dan langsung meninggalkan awak media.
"Covid.. covid.. covid.. covid. Aku nggak bawa face shield sayang, permisi ya maaf banget.. maaf... maaf sayang nggak berani buka (masker)," ujar Gisel seraya masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno mirip Gisel itu di media sosial.
Dua orang tersangka itu berinisial PP dan NN itu kepada polisi mengaku menyebarluaskan video syur mirip Gisel di media sosial untuk mendapat penambahan jumlah followers dan dapat mengikuti kuis atau giveaway.
PP dan NN juga mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial.
Mereka kemudian kembali menyebarluaskan video tersebut.
Kedua tersangka tak memiliki hubungan perkenalan atau lainnya.
Adapun Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi juga tengah melakukan penelusuran terhadap satu orang rekan Gisel saat ini.
"Untuk video yang ini akan kita panggil lagi khusus, yang kemarin IT sudah, memenuhi unsur-unsur semuanya sudah, IT-nya nanti kita panggil lagi yang untuk masalah saudari GA ini, dengan ada temannya satu yang masih kita lakukan profiling untuk nama-namanya," kata Yusri.
Polisi tak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru. Sebab, ditemukan lagi akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif.
"Dari beberapa profiling lagi, kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, apakah kemungkinan masih ada penetapan tersangka yang lain," ujarnya. (tribun network/ari/igm/dod)