KpW BI DIY : Aplikasi SIAP untuk Menghindari Tindak Kejahatan dan Menggeliatkan Pariwisata di DIY
SIPUl OPUK dimanfaatkan untuk menukarkan uang lusuh dan optimalisasi uang logam, maka aplikasi SIAP dipergunakan untuk mencegah terjadinya tindak
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpW BI) DIY meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIAP) dan Sistem Informasi Penarikan Uang Lusuh dan Optimalisasi Pengedaran Uang Koin (SIPUL OPUK), Selasa (17/11/2020).
Jika SIPUl OPUK dimanfaatkan untuk menukarkan uang lusuh dan optimalisasi uang logam, maka aplikasi SIAP dipergunakan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"SIAP adalah aplikasi untuk menjadi alat pendeteksi atau early warning, sehingga kita tahu mana transaksi yang mencurigakan mana yang tidak," ujar Kepala KpW BI DIY, Hilman Tisnawan menjelaskan.
Baca juga: KpW BI DIY Luncurkan Aplikasi SIPUL OPUK, Mudahkan Masyarakat Tukarkan Uang Lusuh dan Receh
Baca juga: Besaran Biaya untuk Pengobatan Pasien Covid-19, Satu Orang Rata-rata Butuh Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: KPU Kota Magelang Fasilitasi Pemungutan Suara untuk Warga Binaan Lapas
Ia menilai bahwa selama ini, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA) kesulitan melakukan pendeteksian lantaran setiap penukaran uang dilakukan secara manual.
Selain sebagai cara untuk memerangi tindak kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, aplikasi ini juga akan memperlancar orang asing yang datang ke Indonesia.
Hilman menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mendukung pariwisata karena bekerjasama dengan KUPVA yang terpercaya, berizin, memiliki pola manajemen yang baik.
Baca juga: Pemerintah Pusat Janjikan Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer, Ini Tanggapan PGRI Kota Yogyakarta
Baca juga: Peringatan Cuaca BMKG : Potensi Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin di Sejumlah Wilayah Besok Rabu
Baca juga: BNNP DIY Tangkap Kurir Narkotika Beserta Barang Bukti 61,08 gram Shabu
"Dengan demikian maka tidak ada alasan lagi, di Indonesia transaksi menggunakan bukan rupiah. Kan sudah ada larangannya, dan setiap transaksi di Indonesia wajib menggunakan rupiah," tandasnya.
Sementara itu, Edi Sulistyono, Ketua KUPVA DIY mengapresiasi inovasi yang telah diluncurkan oleh KpW BI DIY.
Ia berharap aplikasi ini dapat diterapkan di seluruh tempat penukaran uang.
"Kita bisa memberikan informasi dan bisa saling kontrol, saling koreksi dan kerjasama antar money changer karena sistemnya yang online. Jadi seandainya ada tindakan yang mencurigakan kita bisa langsung mendeteksi. Dan insyaallah dengan ini DIY akan aman," tuturnya. (nto)