Kemendikbud Siapkan Subsidi Gaji Guru Honorer, Dosen, dan Tenaga non-PNS

guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri serta swasta

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
via makassar.tribunnews.com
Ilustrasi gaji 

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, seperti melansir laman Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Dia mengaku, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud, dia menyebutkan, yakni

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai PNS,

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Dengan kriteria seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari 2 juta penerima," tutur Nadiem.

Nadiem sebelumnya telah mengatakan, semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tercatat di Kemendikbud memperoleh dana BSU.

Nadiem menyebutkan, dari sebanyak 2,03 juta orang, memang paling besar diberikan ke guru honorer yakni sebanyak 1,6 juta orang.

Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci kapan BSU Kemendikbud akan diberikan.

"Yang paling besar dari ini adalah guru honorer ya, sebesar 1,6 juta dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik," kata dia.

BLT Karyawan Swasta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved