Reuni PA 212
PA 212 Rencana Gelar Reuni 2 Desember, Keputusan Izin Penggunakan Monas di Tangan Anies Baswedan
PA 212 Rencana Gelar Reuni 2 Desember, Keputusan Izin Penggunakan Monas di Tangan Anies Baswedan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monuman Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang menunggu keputusan pemerintah DKI Jakarta.
Surat pengajuan izin penggunaan Monal dari PA 212 saat ini sudah diterima oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monas belum boleh dibuka hingga saat ini.
Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.
Namun Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jika Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi, maka Monas tak bisa digunakan menjadi lokasi reuni.
Adapun PSBB transisi saat ini masih berlaku sampai 22 November mendatang.
"Ya kan masih mengikuti ini Pergub PSBB. Nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.
Sementara itu, Anies sampai saat ini belum berkomentar soal rencana PA 212 menggelar reuni.
Namun, Anies sebelumnya turut menemui inisiator gerakan 212, Rizieq Shihab.
Anies mendatangi Rizieq di kediamannya tak lama setelah pimpinan Front Pembela Islam itu tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi selama 3,5 tahun.
Baca juga: Surat Permohonan Izin Reuni Alumni 212 di Monas Sudah Sampai di Meja Anies Baswedan
Baca juga: Kronologi Sopir Asal Surabaya Tersesat di Hutan Pacet, Tersadar Setelah Mobil Tak Bisa Jalan
Tidak pas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai, rencana reuni aksi 212 di Monas tidak pas untuk dilakukan pada tahun ini.
Pasalnya akan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan saat terjadi kerumunan massa.
"Reuni 212 lebih baik daripada demo, tujuan baik, momentumnya saja tidak pas," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi keramaian yang ditimbulkan dari kepulangan Rizieq Shihab sebelum memberikan izin penggunaan Monas.
Politisi PKS ini menilai kerumunan saat penjemputan Rizieq Shihab bisa jadi bahan evaluasi untuk mempertimbangkan izin penggunaan Monas untuk reuni PA 212 dikeluarkan atau tidak.
"Itu (kerumunan) jadi evaluasi pihak-pihak terkait, iya jadi acara yang sebelumnya sudah ada di masa pandemi ini," ujar Suhaimi.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta berhati-hati dan melakukan kajian matang sebelum mengeluarkan izin ke penyelenggara acara reuni 212.
"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan rencana reuni PA 212 pada 2 Desember mendatang akan tetap menggunakan kawasan Monas.
"Insya Allah (tetap di kawasan Monas)," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).
Slamet menjelaskan, Reuni 212 direncanakan digelar di kawasan Monas karena aksi 212 pada 2016 silam dilaksanakan di sana.
Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.
Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Reuni PA 212 di Monas yang Tergantung Keputusan Anies...