Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Diamankan Rabu Malam
Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Diamankan Rabu Malam oleh tim Subdit Cyber Polda Metro Jaya
TRIBUNJOGJA.COM - Salah satu pemilik akun yang menyebarkan video syur mirip Gisel berhasil ditangkap oleh tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11/2020) malam.
Pelaku diketahui berinisial PP.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap PP.
Sebelumnya, Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap."
"Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."
"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.
Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.
Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.