Pemimpin FPI Rizieq Shihab Direncanakan Pulang ke Indonesia Selasa Pekan Depan
Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab direncanakan akan kembali ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang.
Rizieq mengaku tak mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk melobi Pemerintah Arab Saudi soal kepulangannya.
Menurutnya, apabila ada yang mengaku-ngaku membantunya maka hal tersebut merupakan sebuah kebohongan.
"Saya ingin sampaikan, tidak ada pihak manapun dan siapapun dari pemerintah Indonesia baik di dalam maupun luar negeri yang mengaku-ngaku ikut membantu atau melobi pemerintah Saudi dalam kepulangan saya ini, maka saya nyatakan tegas, bohong besar. Hoaks!" kata Rizieq.
Rizieq mengatakan, tidak ingin merepotkan, mempersulit, atau memberikan beban kepada Pemerintah Indonesia terkait persoalannya itu.
Ia menegaskan akan menyelesaikan dan mencari jalan keluarnya sendiri.
"Saya tidak ingin merepotkan, mempersulit Pemerintah Indonesia, saya tak ingin memberikan beban, biarkan beban saya tanggung, saya selesaikan cari jalan keluarnya," kata dia.
Dengan demikian, ia pun berharap tidak ada pihak lain yang mengklaim telah membantu menolongnya.
Sebab, kata dia, yang membantunya selama di Arab Saudi adalah para pengurus dan jamaah FPI yang juga berada di Mekkah.
"Jadi jangan ada pihak yang mengklaim, yang ingin menjadi pahlawan kesiangan. Siapa yang bantu saya di sini? Ya kawan-kawan pengurus dan jamaah FPI lain yang ada di kota Mekkah," kata dia.
Tidak overstay dan akan menuntut
Selama tinggal di Arab Saudi hampir tiga tahun, Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak melewati batas tinggal atau overstay.
Rizieq menyatakan, dia akan menuntut secara hukum jika ada pihak-pihak yang menyebutnya overstay.
"Oleh karena itu, saya nyatakan, mulai saat ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," tegas dia.
Rizieq mengaku mendapat perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.
Bayan safar merupakan izin keluar atau exit permit jika ia ingin kembali ke Indonesia.