Ini Rincian Sumbangan Dana Kampanye Paslon di Pilkada Klaten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Almurfi Syofyan
Tiga pasangan calon kepala daerah Klaten saat menghadiri pengundian nomor urut di Kantor KPU Klaten beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Klaten 2020.

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, mengatakan jika pihaknya menerima laporan sumbangan dana kampanye masing-masing paslon Pilkada Klaten tersebut pada Sabtu (31/10/2020) kemarin.

"Kami menerima laporan sumbangan dana kampanye dari masing-masing paslon pada 31 Oktober kemarin," ujarnya saat ditemui Tribun Jogja di kantornya, Rabu (4/10/2020).

Baca juga: Longsor di Patuk Gunungkidul, Akses Jalan Warga Setempat Sempat Terblokir

Baca juga: Masuk Kategori Wilayah Rentan Bencana Alam, Bupati Kulon Progo Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Dari laporan tersebut, dijelaskan Kartika, paslon nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT) melaporkan penerimaan dana kampanye tertinggi dibanding paslon lainnya, yakni mencapai Rp 548.490.000.

Namun sumbangan sebesar Rp 548.490.000 tersebut hanya berasal dari pribadi calon.

Sementara, paslon nomor urut 2, yakni One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 106.328.000.

"Jumlah Rp 106.328.000 ini, sekitar Rp 84.000.000 di antaranya berasal dari pribadi paslon dan sekitar Rp 22.328.000 sisanya merupakan sumbangan per seorangan," katanya.

Baca juga: Dalang Ki Seno Nugroho Masih Sempat Bercanda di Grup WhatsApp Sebelum Meninggal

Baca juga: Masyarakat Kelas Menengah Paling Rentan Terdampak Pandemi Covid-19

Sedangkan paslon petahana nomor urut 1, Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO) menjadi paslon dengan  penerimaan sumbangan dana kampanye paling sedikit, yakni sebesar Rp 59.900.000.

Semua dana itu juga berasal dari pribadi pasangan  paslon tersebut.

Ia mengatakan, sumbangan dana kampanye yang masuk bagi masing-masing paslon Pilkada Klaten sejauh ini masih berasal dari pribadi paslon dan sumbangan perorangan.

Kartika menambahkan, jika bentuk sumbangan dana kampanye itu bisa beragam, mulai dari berbentuk uang hingga berupa barang seperti masker atau kaos. (Mur)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved