Kabupaten Klaten
Polisi Tetapkan 10 Tahanan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Mapolres Klaten
Kasus tewasnya seorang tahanan, Ali Mahbub (28) di sel tahanan di Mapolres Klaten pada 27 Oktober lalu memasuki babak baru.
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kasus tewasnya seorang tahanan kasus penggelapan sepeda motor, Ali Mahbub (28) di sel tahanan di Mapolres Klaten pada 27 Oktober lalu memasuki babak baru.
Polisi akhirnya menetapkan 10 tahanan yang berada di dalam ruangan sel dengan korban sebagai tersangka penganiayaan.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.
"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapkan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).
Terkait dugaan ada polisi yang terlibat dalam penganiaan Ali, Edy membantahnya.
"Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua bisa di pantau," kata Edy.
Ali, tersangka kasus dugaan penggelapan sepeda motor, tewas pada Selasa (27/10/2020).
Penganiayaan yang menyebabkan kematian Ali berlangsung tidak lama setelah pemindahannya dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.
Ali dipindahkan lantaran berkas kasus sudah lengkap.
Sedangkan istri Ali, Septiyani, menduga ada kejanggalan dalam kematian suaminya.
Baca juga: Temukan Bug di Website Polri, Siswa Kelas 8 asal Bantul Ini Dapat Penghargaan dari Polisi
Baca juga: Ungkap Pelaku Penyiraman Cairan Kimia Terhadap Pesepeda, Polisi Cek Rekaman CCTV di Jalan Palagan
Lewat kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya, Septiyani meminta kasus penganiayaan suaminya diusut tuntas.
"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang." kata I Gede Sukadewa Putra dari LBH Solo Raya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).
Dalam kasus ini, Putra melihat ada sejumlah kejanggalan.
Hasil otopsi Ali yang belum diumumkan polisi menjadi satu di antaranya.
Menurutnya, hasil otopsi harusnya sudah keluar dua sampai tiga hari sejak saat tubuh korban diperiksa.
"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.
Untuk diketahui, Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada 2019.
Namun, baru dua bulan lalu dia ditangkap polisi dari Polsek Wonosari, Kabupaten Klaten.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahanan Polres Klaten Tewas Setelah Dianiaya, 10 Orang Jadi Tersangka