Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan
emerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November.
Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan juga manajemen rekayasa lalu lintas terhadap uji coba itu.
Beberapa jalur dan jalan di seputaran kawasan Malioboro yang semula dua arah akan diberlakukan satu arah, dan lain sebagainya guna mendukung penerapan uji coba tersebut.
"Kami siapkan personel dengan berkoordinasinya dengan Dishub di beberapa sirip jalan. Mereka akan membantu pengawasan terkait dengan perubahan lalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori, Senin (2/11/2020).
Imam mengatakan, rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan dan disusun itu tidak akan berlaku sepanjang uji coba berlangsung.
Pihaknya akan melihat kondisi lapangan dan juga kepadatan kendaraan yang terjadi sehingga bisa mengambil tindakan yang optimal.
"Kami juga akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) setiap hari untuk melihat titik mana yang terdapat kepadatan sehingga bisa diambil tindakan dan tidak menutup kemungkinan akan dirubah lagi manajemen lalu lintasnya," kata Imam.
Dia menjelaskan, di hari pertama uji coba nanti sejumlah personel kepolisian terkhusus Polantas akan dilibatkan.
Tidak hanya dari Polresta, personel dari Ditlantas dan Polsek yang berada di kawasan Malioboro juga ikut terlibat.
"Pada hari pertama akan melihat efeknya dulu dengan perubahan lalu lintas ini di kawasan-kawasan penunjang Malioboro, sehingga bisa menentukan langkah agar pengendara dapat dengan nyaman dengan uji coba Malioboro bebas kendaraan," kata Imam.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menuturkan, kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO sehingga penataan sektor transportasi menjadi salah satu poin penting untuk dievaluasi.
"Tujuannya agar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap uji coba ini,” jelas Made.
Made berujar bahwa saat uji coba, pemberlakukan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema
giratori atau berlawanan arah jarum jam.
“Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto," imbuhnya.
Pada saat dimulainya uji coba, Selasa (03/11), rekayasa lalu-lintas di Jalan Malioboro diterapkan mulai pukul 11 pagi hingga 10 malam.
Sedangkan jalan di luar Malioboro akan berlaku selama 24 jam.
"Karena uji coba dilakukan sekitar dua minggu lamanya, perberlakuan satu arah untuk jalan selain Malioboro akan diberlakukan selama 24 jam."
"Tetapi untuk Jalan Malioboro setelah tanggal 3 November, rekayasa lalu-lintas dilakukan dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam."
"Oleh karenanya, waktu loading barang untuk aktivitas ekonomi yang ada di kawasan Malioboro dapat dilakukan setelah jam 10 malam sampai dengan sebelum jam 6 pagi," katanya.
Becak Motor Dibatasi
Setelah melakukan audiensi yang cukup panjang, Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Panti Indrayanti membolehkan penyedia becak motor (bentor) Malioboro untuk tetap beroperasi di tengah penerapan semi pedestrian yang akan diterapkan Selasa (3/11/2020).
Made menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan dampak ekonomi yang dirasakan para penyedia bentor di Malioboro, yang menurut mereka adanya kebijakan tersebut menyulitkan mereka mencari penumpang.
Perubahan aturan uji coba semi pedestrian iti pun sedikit dirubah. Dari yang semula pengecualian hanya berlaku untuk becak kayuh, kendaraan damkar, mobil patroli, bus Trans Jogja, dan tamu karesidenan, kini bentor termasuk kendaraan yang mendapat toleransi untuk beroperasi saat uji coba semi pedestrian tersebut diterapkan.
Hanya saja, agar berjalan kondusif, Made tetap memberikan pembatasan kepada bentor. Di antaranya jumlah armada bentor yang beroperasi hanya diperbolehkan 100 armada untuk satu sesi.
"Boleh beroperasi tapi kami beri batasan dan tertib. Itu catatannya untuk mereka," katanya, saat ditemui di Kepatihan, Senin (2/11/2020).
Ia menambahkan, meski dibebaskan tetap beroperasi ia tetap mengimbau agar sebaiknya banyak menghindar dari titik penerapan semi pedestrian.
Selain itu, ia menganggap para bentor tidak mengambil keuntungan banyak di Jalan Malioboro.
"Harus memungkinkan untuk menghindar saja lah. Saya pikir mereka juga tidak mengambil keuntungan banyak dari Jalan Malioboro," tegas Made.
Ia meminta komitmen yang sungguh-sungguh kepada ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) agar mampu mengkondisikan para anggotanya untuk menjaga kondusifitas secara penerapan uji coba semi pedestrian.
Made juga menegaskan dari sisi jumlah armada, dirinya meminta untuk satu sesi yang di tempatkan di sirip-sirip Malioboro maksimal 100 armada.
"Kami juga pegang komitmen ketua paguyuban untuk mengatur dari sisi jumlah kami atur persesi 100. Jadi sehari hanya 200 saja," terang Made.
Sementara terkait jam operasional, Made menegaskan tidak ada batasan jam operasional.
"Jamnya tetap sama seperti sebelumnya. Jadi kami minta tetap kondusif," sambung Made. ( Tribunjogja.com |Jsf |Hda )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/daerah-istimewa-yogyakarta-uji-coba-malioboro-bebas-kendaraan.jpg)