Yogyakarta
691 Peserta Lolos Tes CPNS 2019 Pemprov DIY, 26 Formasi Kosong
691 Peserta Lolos Tes Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 Pemprov DIY, 26 Formasi Kosong.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Kepala BKD DIY Amin Purwani menjelaskan, untuk seleksi CPNS 2019 pemerintah DIY mengusulkan sebanyak 717 formasi.
Namun, hingga pengumuman dilakukan kuota yang terpenuhi hanya sebanyak 691 formasi.
"Kalau formasinya kemarin usulan kami 717. Namun kuota terpenuhi hanya 691," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (2/11/2020).
Saat disinggung formasi yang masih kosong dan yang terpenuhi, Amin belum merinci karena saat ini masih akan dievaluasi.
Termasuk arahan dari Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait rencana peserta CPNS di tahun 2019 akan dialihkan ke tahun 2021, Amin masih akan mengkaji apakah hal itu diperlukan untuk DIY.
"Untuk mana saja yang masih kosong dan terpenuhi, datanya tunggu dievaluasi dulu. Termasuk arahan pak menteri tentang pengalihan di tahun 2021. Itu kami evaluasi dulu apakah bisa dilanjutkan ke tahun 2021," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 470 Peserta Lolos Tes CPNS Pemkab Magelang, 9 Formasi Kosong
Baca juga: Formasi CPNS 2019 yang Kosong Kemungkinan Dialihkan ke 2021
Karena, lanjut Amin, dari formasi 717 penyebab rendahnya pemenuhan target tersebut masih akan dicari titik krusialnya pada bidang apa.
Karena menurut dia, selama ini baru ditemui penyebab kurang terpenuhinya dikarenakan minimnya pelamar.
"Terus peminat formasi tertentu tidak menarik bagi calon pelamar. Selama ini baru hal semacam itu yang kami temui," sambung Amin.
Jika melihat presentasinya, dari pemenuhan formasi yang hanya 691, itu artinya masih ada kekosongan 26 formasi untuk CPNS di DIY.
Saat ditanya formasi jenis apa, Amin masih harus memastikan data kembali, lantaran dirinya juga masih menanti proses registrasi atau pengunggahan berkas yang dinyatakan lolos.
"Nanti dulu. Sekarang fokus evaluasi yang akan kami lakukan setelah proses registrasi selesai. Kan batasnya tanggal 15 November ini," urainya.
Sementara menanggapi arahan dari Kemenpan RB terkait pengalihan kekosongan CPNS di 2019 ke 2021, Amin merespon positif terkait hal itu.
"Kalau sudah muncul statemen seperti itu ya peluang kami. Dan hasil evaluasi bisa kami ikuti dan nanti kami usulkan lagi. Tapi sepertinya DIY tidak ada pengalihan," pungkasnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jadwal-pengumuman-hasil-cpns-2019-dan-syarat-wajib-yang-harus-dipenuhi-peserta-lolos.jpg)