Daftar 10 Daerah dengan UMK dan UMP Tertinggi di Indonesia

Ada dua daerah yang tidak mengikuti surat edaran dari Menaker dan tetap menaikkan UMP pada tahun depan, kedua provinsi tersebut DIY dan Jateng

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

Tribunjogja.com - Besaran upah minimum tahun depan atau 2021 telah diputuskan tidak naik atau sama dengan tahun ini oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat itu juga memerintahkan para gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia untuk mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) di masing-masing daerahnya secara serentak pada 1 November 2019.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2019.

"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip pada Minggu (1/11/2020).

Ia menegaskan yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur. Kemnaker hanya meminta agar menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang salah satunya kemerosotan perekonomian nasional.

"Sekali lagi ini yang akan menetapkan adalah para gubernur," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sejauh ini, ada dua daerah yang tidak mengikuti surat edaran dari Menaker dan tetap menaikkan UMP pada tahun depan, kedua provinsi tersebut yakni DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Sementara DKI Jakarta menerapkan kenaikan UMP dengan prinsip fleksibilitas atau kenaikan upah minimum hanya berlaku untuk perusahaan yang tidak terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemda DIY Umumkan UMP 2021 DIY Sebesar Rp1.765.000, Naik 3,54 Persen dari Tahun 2020

UMP dan UMK tertinggi di Indonesia

UMP sendiri merupakan standar ketetapan upah minimum yang ditetapkan oleh kepala daerah setingkat gubernur.

UMP akan dipakai jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) dalam batas waktu yang ditentukan, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.

1. DKI Jakarta Rp 4.276.349

2. Papua Rp 3.516.700

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved