Penanganan Covid

Update Covid-19 Kabupaten Magelang: 3 Kasus Baru, 1 Kasus Sembuh Pada 29 Oktober 2020

Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga Jumat (30/10/2020), terdapat tambahan 3 kasus konfirmasi Covid-19.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Berita Update Covid-19 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga Jumat (30/10/2020), terdapat tambahan 3 kasus konfirmasi Covid-19.

Mereka berasal dari Borobudur, Mertoyudan dan Secang.

Sementara, 1 orang konfirmasi Covid-19 dinyatakan sembuh berasal dari Mertoyudan.

"Dengan tambahan tiga baru dan satu sembuh itu, jumlah kumulatif pasien positif hingga saat ini ada 1.016 orang. Rinciannya, 164 dirawat dan menjalani isolasi mandiri, 824 sembuh dan 28 meninggal," imbuh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Menaker RI Tak Permasalahkan Daerah Yang Tidak Menerapkan Amanat SE Penetapan Upah 2021

Baca juga: Mekar Saat Pandemi, Wisatawan Tetap Antusias Kunjungi Wisata Amarilis di Patuk Gunungkidul 

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini 11 tambahan.

Mereka berasal dari Mertoyudan sebanyak 4 orang, Bandongan 2 orang, dan 1 orang tersebar masing-masing di Tempuran, Borobudur, Pakis, Grabag dan Muntilan.

Sedangkan 2 kasus yang dinyatakan sembuh berasal dari Mertoyudan dan Salam.

"Dengan tambahan 11 baru dan dua sembuh itu, jumlah kumulatif PDP saat ini ada 667 orang. Rinciannya, 33 dirawat, 561 sembuh dan 73 meninggal," lanjutnya.

Masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada.

Baca juga: Update Hujan Deras DI Yogyakarta: Puting Beliung Terjang Piyungan, 15 Pohon Dilaporkan Tumbang

Baca juga: Update Hujan Deras DI Yogyakarta: Atap Rumah Warga Terbang Hingga Pohon Tumbang

Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Warga diharapkan melakukan pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya. (rfk)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved