CPNS 2019

Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Hasil seleksi tersebut kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020.

Editor: Rina Eviana
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

Tribunjogja.com -Peserta CPNS 2019 yang telah mengikuti tahapan Tes SKB bersiaplah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.

Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah mulai disampaikan kepada Instansi dan Rabu 28 Oktober 2020 dan telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019.

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 besok 30 Oktober 2020.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (twitter.com/kempanrb / twitter.com/BKNgoid)

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, memastikan pengumuman hasil kelulusan bakal tetap sesuai jadwal.

"Pengumuman kelulusan CPNS 2019 tetap tanggal 30," ujar Paryono, Kamis (29/10/2020).

Paryono menjelaskan, hasil kelulusan seleksi CPNS dapat diakses oleh peserta di masing-masing instansi yang diikuti.

Adapun terkait jamnya, menurut Paryono, akan berbeda-beda untuk tiap instansi.

"Nanti hasilnya bisa dilihat di web instansi masing-masing. Jamnya tergantung instansi," sambungnya.

Ketentuan kriteria kelulusan

UPDATE Tes SKB CPNS dari BKN, Syarat dan Cara Peserta Ikut Ujian Seleksi Kompetensi Bidang di Era Covid-19
UPDATE Tes SKB CPNS dari BKN, Syarat dan Cara Peserta Ikut Ujian Seleksi Kompetensi Bidang di Era Covid-19 (ist)

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, adapun pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2019 sebagai berikut:

1. Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 % dan 60 %.

2. Dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 % dari bobot nilai SKB.

Terkait penentuan kelulusan, apabila hasil akhir sama dari integrasi nilai SKD dan SKB Seleksi CPNS 2019 maka penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Baca juga: Pejuang CPNS, Ini 5 Hal yang Harus Diketahui Jelang Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019!

Baca juga: Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil CPNS 2019 hingga Penetapan Nomor Identitas Pegawai

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved