Daftar Kereta Api Tambahan Berangkat dari Jakarta untuk Libur dan Cuti Bersama Oktober 2020
ada periode libur panjang tersebut akan terdapat sampai dengan 27 perjalanan KAJJ per hari yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen
Tribunjogja.com -Masyarakat Indonesia akan menyambut libur panjang pada pekan depan. Libir panjang minggu depan akan jatuh pada 27 Oktober-1 November 2020.
Menyambut libur panjang besok, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menegaskan, seluruh perjalanan kereta api dioperasikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Eva menjelaskan, pada periode libur panjang tersebut akan terdapat sampai dengan 27 perjalanan KAJJ per hari yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
"Penambahan jumlah perjalanan tersebut dilakukan untuk dapat mendukung peningkatan volume penumpang pada moment libur panjang tersebut," kata Eva kepada Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).
Data pemesanan tiket per 23 Oktober 2020 menunjukan angka tertinggi untuk keberangkatan terjadi pada 27 Oktober 2020, berjumlah sekitar 5.816 penumpang.
"Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show tiga jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 27 Oktober-1 November 2020," ujar Eva.
Eva menambahkan, jumlah rata-rata penumpang per hari pada libur panjang bertambah hampir dua kali lipat dibandingkan akhir pekan pada16 Oktober 2020, yakni sebesar 2.876 penumpang dengan total KA yang dioperasikan sebanyak 18 KA untuk keberangkatan dari wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta.
Baca juga: Pengelola Taman Sari Perketat Prokes dan Menerapkan Pengelompokan Pengunjung Saat Libur Panjang
Persyaratan
Meski perjalanan KA ditambah sampai dengan 27 KA per hari dan volume penumpang KA meningkat, lanjut Eva, tetap akan dilakukan pembatasan okupansi penumpang maksimal sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
"Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA," tuturnya. Persyaratan tersebut antara lain:
-Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/ Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan)
-Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam)
-Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
-Menggunakan masker pribadi dan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI