Kronologi Siswi SMK di Jember Dirudapaksa Tujuh Pemuda, Korban Dicekoki Miras Terlebih Dahulu
Kronologi Siswi SMK di Jember Dirudapaksa Tujuh Pemuda, Korban Dicekoki Miras Terlebih Dahulu
TRIBUNJOGJA.COM, JEMBER – Nasib pilu dialami oleh seorang siswi SMK di Kabupaten Jember.
Perempuan berusia 15 tahun tersebut menjadi korban rudapaksa oleh tujuh remaja hingga hamil.
Perbuatan para tersangka dilakukan di tiga lokasi dan waktu yang berbeda sejak Agustus hingga September lalu.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan para pelaku akhirnya melaporkan peristiwa pilu yang menimpa anaknya ke polisi.
Enam pelaku berhasil diringkus polisi.
Sementara seorang pelaku lainnya masih buron.
Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan setelah mendapatkan laporan dari oran tua korba, polisi langsung menindaklanjutinya.
“Orangtua korban melaporkan pada Rabu kemarin,” kata Ma'ruf, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (23/10/2020).
Korban yang masih berumur 15 tahun diketahui hamil setelah dilakukan visum oleh Polsek Jenggawah.
Menurut dia, kronologi pemerkosaan oleh tujuh pemuda itu dilakukan di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah.
Namun, dilakukan di tiga titik dengan waktu yang berbeda.
Rudapaksa pertama di lakukan oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00WIB.
Kemudian yang kedua dilakukan pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH. Pelakunya tiga orang, yakni LT, BH dan ER.
Kemudian, aksi rudapaksa ketiga dilakukan pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB di areal persawahan desa tersebut.
Pelaku pencabulannya adalah TH dan DY.