PB IDI Sampaikan Penyataan Sikap dan 5 Rekomendasi Terkait Rencana Program Vaksinasi Covid-19
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun bersikap atas rencana tindakan vaksinasi Covid-19 pemerintah.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan melakukan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat.
Meskipun, hingga saat ini belum ada satupun calon vaksin Covid-19 yang dinyatakan selesai dan lolos uji klinis tahap 3.
Rencana Pemerintah untuk memberikan vaksin tak lama ini pun menjadi bahasan berbagai kalangan.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun bersikap atas rencana tindakan vaksinasi Covid-19 pemerintah.
IDI merangkumnya dalam lima poin catatan, mulai dari persiapan dan pemilihan jenis vaksin hingga pertimbangan terhadap ITAGI dan SAGE WHO.
Baca juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Cina Belum Tuntas, Ini Penjelasan LBM Eijkman
Baca juga: Ini Rincian Jenis Vaksin Virus Corona yang Dibeli Indonesia, Mulai Sinovac, Sinopharm dan Cansino
Adapun penryataan PB IDI terhadap vaksinasi Covid-19 bakal diselenggarakan Pemerintah itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI tertanggal 21 Oktober 2020.
Surat bernomor 03657/PB/E.1/10/2020 perihal Vaksinasi Covid-19 diunggah ke dalam akun Twiter PB IDI @PBIDI.
Surat juga untuk ditujukan atau tembusan kepada Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Kepala Badan POM RI, hinga Ketua-ketua Majelis IDI.
Adapun dalam pembuka surat, PB IDI mengapresiasi dan mendukung upaya-upaya Pemerintah dalam menghadappi pandemi Covid-19.

PB IDI mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas tenaga medis untuk dapat vaksinasi sesuai ketentuan yang ada.
Selain itu, PB IDI juga menyatakan sikap dan rekomendasi ke dalam 5 catatan penting agar program vaksinasi dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal.
Berikut 5 catatan PB IDI untuk program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah :
1. Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden aga program vaksinasi ini jangan dilakuan dam dimulai dejgan tergesa-gesa.
2. Dalam hal ini pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan ada syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu vaksin yang akan digunakan sudah terbukti adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.