Bisnis

Inflasi DI Yogyakarta Sepanjang September 2020 Mencapai 0,03%

Inflasi ini terjadi sejalan dengan melemahnya daya beli masyarakat, dan ini terjadi di seluruh Indonesia.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Daya beli masyarakat pengaruhi inflasi di Yogyakarta.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat inflasi 0,03% (mtm) di DIY pada September 2020.

Dengan realisasi tersebut, laju inflasi DIY secara akumulatif sampai dengan September 2020 tercatat 0,71% (ytd) atau secara tahunan 1,66% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Hilman Tisnawan saat ditemui di komplek Kepatihan Kamis (22/10/2020) menjelaskan inflasi ini terjadi sejalan dengan melemahnya daya beli masyarakat, dan ini terjadi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Inflasi DIY pada September 2020 Indikasi Positif Ekonomi Mulai Pulih

Ia menjelaskan, realisasi inflasi DIY maupun nasional tersebut berada di bawah target sasaran yang ditetapkan, yakni 3,0%±1% (yoy).

"Target 3,0%±1% ini dianggap tidak terlalu rendah, tidak terlalu tinggi. Untuk konsumen terjangkau dan untuk pengusaha tetap ada daya beli," jelasnya.

Lantaran serapan komoditi di Yogyakarta masih rendah, maka pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY akan berupaya untuk menjaga kecukupan stok pangan, serta mengupayakan kelancaran distribusinya.

Caranya adalah dengan menggeser komoditi seperti bawang, cabai, ayam, telur yang berlebih di satu daerah, ke daerah lain yang kekurangan.  

Baca juga: Inflasi DIY Sedikit Meningkat, Keyakinan Konsumen Tetap Terjaga Baik

"Kita berharap ini bisa bekerjasama dan memenuhi daerah yang defisit. Tapi kerjasama ini antar internal DIY kemudian ke luar DIY. Ini dilakukan agar terserap hasil produksi kita," ujarnya.
 Kepala Biro Administrasi, Perekonomian dan SDA Setda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa saat ini daya beli masyarakat masih rendah, sementara hasil produksi meningkat. Serapan yang kurang membuat perputaran uang tidak lancar.

Sebagai langkah menjaga harga tidak merosot, TPID berupaya menjalankan program penyerapan hasil komoditi terkhusus pertanian.

"Misalnya panen over produksi, maka kewajiban kita di TPID bisa menyerap itu untuk stabilkan harga," jelasnya.

Namun demikian, untuk bisa menerapkan langkah tersebut diperlukan data yang akurat dari masing-masing kabupaten. Data yang dimaksud seperti lokasi mana saja yang sudah panen, jumlah panen dan harganya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved