Cara Mendapatkan Bantuan Tunai saat Pandemi Covid-19

Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.

Editor: ribut raharjo
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

2. Siapkan berkas-berkas

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan, yaitu:

Nomor induk kependudukan (NIK)

Nama lengkap

KTP Alamat tempat tinggal

Bidang usaha

Nomor telepon

Jika tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usaha, maka masih bisa tetap mendapatkan bantuan.

Namun, pendaftar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

3. Pastikan memenuhi persyaratan

Meski bantuan diberikan secara hibah atau gratis, tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan UMKM.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, seperti:

Pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

Pengusaha mikro bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved