Sisir Kerumunan Massa Saat Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Makassar, Polisi Temukan Bom Molotov
Sisir Kerumunan Massa Saat Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Makassar, Polisi Temukan Bom Molotov
TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR - Aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja di Makassardiwarnai dengan penemuan enam bom molotov.
Polisi menemukan enam bom molotov di sebuah kardus saat aparat kepolisian melakukan penyisiran kerumunan massa aksi unjukrasa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kecamatan Panakkukang pada Selasa (20/10/2020) siang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, bom molotov tersebut ditemukan saat polisi menyisir kerumunan massa aksi.
"Anggota kita di lapangan melihat kerumunan orang yang dicurigai. Kemudian kami dekati ternyata mereka kabur," kata Khaerul saat diwawancara wartawan, Selasa sore.
Khaerul mengungkapkan, agar tidak diketahui, para pemilik bom molotov tersebut memasukkan bom itu ke dalam kardus air mineral.
Baca juga: ARB Sebut Tidak Percaya dengan Perppu dan Judicial Review UU Cipta Kerja
Khaerul menduga ada kelompok tertentu di lokasi unjuk rasa yang ingin memperkeruh suasana aksi.
"Kemungkinannya seperti itu (bakal digunakan di tengah aksi) padahal kalau kita lihat situasi aman-aman saja mulai dari siang sampai sore ini.
Unjuk rasa teman-teman mahasiswa berlangsung dengan damai," ujar Khaerul.
Pemilik bom molotov tersebut langsung kabur saat didekati oleh polisi.
Selain menyita bom molotov polisi juga mengamankan seorang pemuda usai kedapatan membawa busur di lokasi unjuk rasa.
"Satu orang pemuda juga kami amankan karena ditemukan busur. Cuma satu," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan 6 Bom Molotov Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Makassar
