Jawa

Debat Publik Pilkada Klaten Direncanakan KPU pada 11 November dan 2 Desember

Debat publik paslon Wakil Bupati Klaten 2020 direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten bakal berlangsung sebanyak 2 kali.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Kantor KPU Klaten yany berada di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020 direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten bakal berlangsung sebanyak 2 kali.

Adapun jadwal debat publik direncanakan berlangsung pada awal bulan November dan Desember, yakni Rabu (11/11/2020) dan Rabu (2/12/2020).

Komisioner KPU Klaten, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno, mengatakan jika pihaknya juga telah menggelar rapat untuk mematangkan persiapan debat publik tersebut.

"Debat publik kita agendakan sebanyak dua kali. Rencananya itu 11 November dan 2 Desember," ujar Wandyo pada Tribunjogja.com, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: KPU Klaten Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 di Atas 70 Persen

Menurutnya, debat publik tersebut bakal dilaksanakan  di Aula lantai dua KPU Klaten.

"Debat publik ini tidak boleh di luar daerah pemilihan. Jadi kita adakan itu rencananya di gedung KPU," ucapnya.

Kemudian, kata Wandyo, debat publik itu akan berlangsung secara terbatas dan disiarkan secara live streaming melalui stasiun televisi, radio dan akun media sosial KPU Klaten.

"Peserta yang datang terbatas, masing-masing paslon itu nanti maksimal hanya boleh bawa 4 orang ke ruang debat. Komposisinya terserah mereka, mau itu istri, suami atau ketua partai pengusul hingga tim pemenangan. Yang jelas kuotanya cuma 4 orang masing-masing paslon," bebernya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon.

Rinciannya, paslon nomor urut 1 Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO).

Baca juga: Sebanyak 961.070 DPT Ditetapkan oleh KPU Klaten di Pilkada 2020

Paslon petahana ini diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Selanjutnya, paslon nomor urut 2 One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI).

Keduanya diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian, paslon nomor urut 3 yakni, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT).

Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved