Yogyakarta

Situs Informasi Pemda DI Yogyakarta Rentan Disusupi Cyber Crime

Tim khusus penjagaan sistem informasi pemda DIY yang bernama JOGJA CSIRT pun dibentuk untuk mereduksi kejahatan dunia maya.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto Hari 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penggunaan media internet dalam instansi pemerintah cenderung dilakukan untuk mempermudah produktivitas terutama dalam pelayanan publik.

Namun, dalam penggunaannya dapat mengakibatkan munculnya kejahatan dunia maya atau cyber crime yang dapat merugikan pihak yang diretas.

Kejadian cyber crime pun turut dialami lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rony Primanto Hari mengatakan, ancaman kejahatan dunia maya di instansi pemerintah cukup sering terjadi.

Baca juga: Situs Web Dpr.go.id Sempat Diretas, Tulisan Dewan Perwakilan Rakyat Diubah

"Dalam sebulan tercatat sebanyak 300 ribu kasus malware pada instansi pemerintahan di DIY. Kebanyakan peretasan untuk melakukan pencurian data,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (15/10/2020).

Kebanyakan penyerangan situs informasi dilakukan melalui basis akun email.

Sehingga, biasanya pengguna tidak menyadari bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengambil alih data pengguna.

"Peretasan banyak dilakukan dengan akun email karena dianggap lebih halus dan mudah dipercaya oleh orang awam. Sehingga kemungkinan besar lebih berhasil dibandingkan dengan cara lain," ucapnya.

Dalam mengatasi kejahatan dunia maya, pihaknya pun sudah melengkapi server dengan standarisasi manajemen keamanan informasi mengacu pada ISO 27001.

Tak hanya itu, tim khusus penjagaan sistem informasi pemda DIY  yang bernama JOGJA CSIRT pun dibentuk untuk mereduksi kejahatan dunia maya.

"Tentunya, peningkatan keamanan informasi sangat butuh dikembangkan di instansi pemerintah. Apalagi, nantinya transaksi dan pelayanan lebih condong ke penggunaan media online," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved