Proyek Tol Yogyakarta- Solo Masuk Tahap Identifikasi Lahan, Kemudian Penilaian Tim Appraisal
Proyek Tol Yogyakarta- Solo Masuk Tahap Identifikasi Lahan Akhir November, Kemudian Penilaian Tim Appraisal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Proyek pembangunan Tol Yogya-Solo akan memasuki tahap identifikasi lahan mulai akhir November atau awal Desember mendatang.
Setelah diumumkan hasil identifikasi lahan tol Yogya-Solo, nantinya masyarakat bisa mengecek kebenarannya.
Pemerintah sendiri akan menyiapkan jalur agar masyarakat lebih mudah untuk melaksanakan pengecekan.
Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto mengatakan pihaknya berencana menyiapkan jalur-jalur untuk masyarakat melakukan mengecek hasil identifikasi lahan.
"Kita menyiapkan jalur-jalur yang mudah-mudahan di akhir November atau awal Desember proses sudah indentifikasi akan diumumkan, sehingga masyarakat bisa mengecek," ungkapnya seperti dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com.
Sujarwanto mengatakan setelah nanti hasil identifikasi lahan diumumkan, masyarakat bisa mengkoreksi hasil identifikasi tersebut.
Setelah ada revisi atau tidak dari masyarakat, masuk dalam tahap selanjutnya, yaitu dilakukan appraisal untuk menentukan nilai tanah yang ada.
"Setelah hasil koreksi identifikasi lahan selesai nantinya dilanjukan penilaian oleh appraisal, setelah diumumkan akan diadakan negosiasi dengan warga," kata Sujarwanto.
"Mudah-mudahan di tahun ini sudah bisa dilaksanakan," harapnya.
Daftar 50 Desa yang Dilalui Tol
Pemerintah merilis daftar desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten yang bakal tergusur proyek jalan Tol Solo-Jogja.
Terdapat 50 desa di 11 kecamatan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bernomor 590/48 tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Jogja di Klaten.
Total luas yang terdampak di Kabupaten Klaten seluas 3.775.217 meter persegi.
Berikut ini daftar 50 desa di 11 kecamatan yang terdampak Tol Solo-Jogja :
1. Kecamatan Delanggu
Desa Mendak
Desa Sidomulyo
2. Kecamatan Polanharjo
Desa Kranggan
Desa Sidoharjo
Desa Keprabon
Desa Polan
Desa Kahuman
Desa Kapungan
Desa Glagahwangi
3. Kecamatan Ceper
Desa Kuncen
4. Kecamatan Klaten Utara
Kelurahan Barenglor
Kelurahan Gergunung
Desa Jebugan
5. Kecamatan Karanganom
Desa Ngabeyan
Desa Brangkal
Desa Beku
Desa Tarubasan
Desa Jungkare
Desa Kadirejo
6. Kecamatan Ngawen
Desa Kwaren
Desa Majungan
Desa Pepe
Desa Tempursari
Desa Kahuman
Desa Ngawen
Desa Senden
Desa Gatak
Desa Duwet
7. Kecamatan Kebonarum
Desa Malangjiwan
Desa Karangduren
Desa Mendem
8. Kecamatan Karangnongko
Desa Karangnongko
Desa Demakijo
Desa Jagalan
Desa Gumul
9. Kecamatan Jogonalan
Desa Tambakan
Desa Tangkisan
Desa Prawatan
Desa Somopuro
Desa Joton
Desa Wonoboyo
Desa Granting
Desa Dompyongan
10. Kecamatan Manisrenggo
Desa Borangan
Desa Barukan
Desa Nangsri
Desa Taskombang
11. Kecamatan Prambanan
Desa Joho
Desa Kebondalem Lor
Desa Kokosan
Dari 11 Kecamatan yang terdampak, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi 9 desa.
Sedangkan Kecamatan Ceper menjadi wilayah terkecil terdampak yakni desa Kuncen, disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak dua wilayah yakni Sidomulyo dan Mendak.
Baca juga: Pjs Bupati Klaten Harap Identifikasi Lahan Tol Yogya-Solo di Klaten Selesai Sebelum Akhir Tahun Ini
Warga Jangan Jadi Penonton
Teka-teki lokasi wilayah yang pasti terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo–Jogya akhirnya terjawab sudah.
Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan lokasi melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dalam SK Gubenur Jateng tersebut, telah menetapkan jalur Tol Solo-Jogja ada 50 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Klaten.
Total luas yang terdampak di Kabupaten Klaten seluas 3.775.217 meter persegi.
Dalam SK Gubernur ini juga menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah.
Sesuai lampiran SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 menyebutkan Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi 9 desa.
Sedangkan Kecamatan Ceper menjadi wilayah terkecil terdampak yakni desa Kuncen, disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak dua wilayah yakni Sidomulyo dan Mendak.
Sekda Klaten, Jaka Sawaldi mengharapkan dengan SK penetapan lokasi ini bisa mengakomodirkan kepentingan wilayah, dampak lingkungan dan sosial termasuk responsif terhadap perkembangan lapangan.
Termasuk lahan pertanian Klaten seperti irigasi sawah tak terputus, sumber mata air tidak terganggu hingga situs bersejarah yang tersebar di wilayahnya.
"Kita berharap masyarakat tidak sebagai penonton, termasuk lahan pertanian Klaten seperti jaminan keberlanjutan irigasi tidak terganggu, termasuk sumber-sumber mata air dan situs," jelasnya, Jumat (18/9/2020).
Ia menambahkan setelah dilakukan konsultasi publik, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memenuhi keinginan warga Klaten sebagaimana kesepakatan dalam komunikasi publik.
Bahkan pihaknya meminta Dirjen Bina Marga membuka komunikasi 24 jam dengan warga Klaten.
"Informasi yang berkembang bisa bermacam-macam, tapi ketika masyarakat butuh kepastian, tim kementerian bisa cepat memberikan kepastian," aku dia.
"Pemkab Klaten akan siap membantu agar tidak terjadi informasi yang salah,” tambahnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjateng.com dengan judul " Update Kabar Terbaru Proyek Tol Yogyakarta-Solo Hari Ini