Puluhan Pelajar Diamankan Polisi saat Hendak Ikut Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bantul

Puluhan Pelajar Diamankan Polisi saat Hendak Ikut Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bantul

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja// Ahmad Syarifudin
57 pelajar yang diduga hendak menunggangi demontrasi menolak UU Omnibus Law di Bantul diamankan petugas kepolisian. Mereka dikenakan sanksi wajib lapor dan pembinaan di Mapolres Bantul, Selasa (13/10/2020) 

Menurut dia, apa yang dilakukan kelompok pelajar ini bisa membahayakan orang lain karena kelompok massa yang mudah digerakan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Tindakan mereka masuk salah satu kenakalan remaja.

Setelah diamankan dan didata, ke-57 pelajar tersebut diwajibkan lapor dan mendapatkan pembinaan dari sat binmas polres Bantul.

Proses wajib lapor dan pembinaan dilakukan setiap hari selama satu Minggu, setiap pukul 8 - 11 siang. Kepolisian juga memanggil kedua orang tua dan pihak sekolah.(Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved