Penanganan Covid

Pemkot Yogya Bakal Verifikasi Prokes Tempat Hiburan, Dewan Minta Pemerintah Memperhatikan Kapasitas

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, hal tersebut bisa diterapkan dengan catatan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian jaga Tugu Pal Putih Yogyakarta, Minggu (13/9/2020) 

Pemkot Yogya Bakal Verifikasi Prokes Tempat Hiburan, Legislatif : Perhatikan Kapasitasnya

YOGYA, TRIBUN - Kalangan legislatif mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, hal tersebut bisa diterapkan dengan catatan pemerintah jeli dalam verifikasi. Sehingga, penularan Covid-19 di tempat usaha bisa dihindari.

Terutama, tempat-tempat hiburan yang sifatnya di ruang tertutup seperti bioskop.

Tak bisa dipungkiri, sebaran virus di lokasi semacam itu memang jauh lebih rawan, sehingga Pemkot harus menyiapkan kebijakan khusus.

"Selain protokol kesehatan secara normatif, pemerintah juga harus memperhatikan kapasitasnya. Jarak aman harus benar-benar diterapkan, sebisa mungkin jangan sampai terjadi kerumunan," ujarnya, Senin (12/10/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Temuan 62 Kasus Konfirmasi Covid-19 Hasil Tracing Perusahaan Telekomunikasi di Sleman

Baca juga: Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Senin 12 Oktober 2020 Hari Ini, Berikut Data Rinci di 34 Provinsi

Baca juga: Indonesia Butuh 320 Juta Dosis Vaksin Covid-19. Ini Urutan Penerimanya

Jika protokol telah diterapkan secara mumpuni, politisi PDI Perjuangan tersebut menandaskan, tempat hiburan seperti bioskop dan sebagainya itu, sangat memungkinkan untuk dioperasikan kembali oleh pengelola.

"Saya rasa tidak masalah, itu memungkinkan (pembukaan kembali tempat hiburan)," cetusnya.

Bukan tanpa alasan, perputaran uang tetap harus menjadi perhatian pemerintah, selain upaya mengatasi pandemi dari sektor kesehatan. Ia menilai, wabah Covid-19 jangan sampai melumpuhkan sendi perekonomian warga.

"Betul, perputaran ekonomi jadi pertimbangan. Lagipula, Pemkot Yogyakarta pun tidak pernah melakukan penutupan terhadap tempat hiburan," ucapnya. (aka)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib MEMAKAI masker
- Wajib MENJAGA jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib MENCUCI tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved