Gunungkidul
Laka di Wonosari Tewaskan 1 Orang, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Mencuat
Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi pada Kamis (08/10/2020) malam kemarin, persisnya di simpang Alun-alun Wonosari, Gunungkidul.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi pada Kamis (08/10/2020) malam kemarin, persisnya di simpang Alun-alun Wonosari, Gunungkidul.
Peristiwa ini menewaskan satu orang, namun berkembang ke dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Iptu Soni Yuniawan menjelaskan laka tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, melibatkan satu mobil bernopol H 8157 OL dan satu sepeda motor AB 3155 BM.
"Mobil dikendarai oleh Tri Purwadi (28), untuk yang sepeda motor dibawa oleh Bernadus Ferdian (25)," kata Soni dikonfirmasi wartawan pada Jumat (09/10/2020).
Saat kejadian, Tri membawa dua penumpang lain yaitu Isfan Syahgara (23) dan Indah Sri Wahyuningsih (19).
Sedangkan Bernadus, pengendara sepeda motor bersama Ratina Widiastuti (25).
• Tak Hafal Medan, Dua Wisawatan Alami Kecelakaan di Tikungan Gedang Klutuk Girisubo
Kejadian bermula saat mobil yang dibawa Tri melaju dari arah selatan ke timur dengan kecepatan cukup tinggi.
Pada saat yang sama muncul Bernadus melintas dari barat menuju timur persimpangan tersebut.
Lantaran jarak sudah terlalu dekat dan Tri tak bisa mengendalikan laju kendaraan, tabrakan pun terjadi.
Kedua penumpang sepeda motor diketahui sempat terseret hingga beberapa meter dari lokasi tabrakan.
"Bernadus diketahui mengalami luka lecet, sedangkan Ratina mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Wonosari," jelas Soni.
Keduanya langsung mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis, terutama pada Ratina yang mengalami luka serius.
Namun nahas, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan narkoba mencuat kala aparat menemukan barang bukti narkoba di mobil yang dikendarai Tri.
Kasus laka ini pun lantas juga ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Gunungkidul.
• Kecelakaan di Magelang, Truk Diduga Mengalami Rem Blong
"Saat ini kasusnya masih dikembangkan oleh Satres Narkoba," ungkap Soni.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti membenarkan penemuan benda terlarang tersebut.
Namun belum diketahui apakah barang tersebut memang dimiliki oleh penumpang di mobil.
Begitu pula dengan jenis narkoba yang ditemukan, Dwi mengaku belum bisa menjawab secara detail.
Namun ia memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
"Saat ini kami fokus meminta keterangan dari ketiga penumpang mobil, terkait benda tersebut," kata Dwi.
Polres Gunungkidul turut menggandeng Polres Surakarta dalam mengusut kasus ini.
Sebab diketahui tiga orang tersebut berasal dari wilayah di Jawa Tengah itu. (TRIBUNJOGJA.COM)